
Oleh Abd. Tsabit Spsi,..
Tragis, paradoks dan memalukan ketika kita menyimak sederatan kasus kekerasan masyarakat yang belakang ini muncul di beberapa media. Tak tanggung-tanggung pelakunya pun beragam, mulai dari kalangan masyarakat "awam" bahkan sampai masyarakat "afham" (masyarakat yang paling "faham" tentang pendidikan atau masyarakat terdidik) pun kerap menjadi aktor di balik kekerasan. Sebagai contoh mulai dari kasus mutilasi yang dilakukan seorang pembantu yang terkesan mencerminkan perilaku Barbarian, kemudian kasus terbaru dan sungguh memalukan adalah kasus duta mahasiswa berprestasi kita yang sedang bertamu dan menempuh studi di Singapura entah karena khilaf, telah tega berani mencedrai guru besarnya sendiri padahal posisi sang guru besar adalah selaku tuan rumah. Muncul satu pertanyaan, siapa yang mesti disalahkan dan mengapa budaya kekerasan ini semakin menggeliat di negeri kita.
Negara kita bukanlah negara yang menganut faham Machiavelian yang mengasumsikan bahwa kekerasan adalah instrumen efektif untuk mencapai tujuan sejauh yang diancam dengan kekerasan memiliki kekuatan lebih lemah. Faham Machiavelian selalu menjadikan teror, intimidasi, kekerasan bahkan pembunuhan sebagai sarana efektif untuk menyelesaikan masalah. Namun negara kita adalah negara yang sudah terlanjur menyandang predikat sebagai negara yang memiliki akar budaya yang santun, ramah dan terkenal pandai memanusiakan orang. Lalu kenapa fenomena kekerasan kerap terjadi belakangan ini.
Semua kalangan sepakat bahwa fenomena tersebut dipicu karena krisis budi pekerti dan hampanya tatanan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Krisis budi pekerti dan hampanya tatanan nilai tersebut disebabkan dengan meminjam istilah pakar pendidikan Arif Rahman adalah karena pola asuh anak yang terlalu mengedepankan pendidikan otak dari pada watak. Selain itu juga pola penanaman nilai dan moral anak dari keluarga yang terkesan setengah hati, yang mana dalam kenyataannya sudah dipercayakan kepada lembaga-lembaga penitipan yang tengah menjadi tren. Tanpa kita sadari bahwa semenjak kecil sampai dengan orang tua rentapun kita masih tergantung dengan lembaga-lembaga penitipan, seperti dari mulai playgroup sampai panti jompo. Hemat mereka sederhana, karena dengan cara itu segalanya menjadi mudah dan tidak perlu ambil pusing. Padahal kalau kita tahu, setiap anak dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya selalu merindukan kelekatan psikologis maupun pendekatan dialogis. Hal demikian itu tanpa disadarai oleh pihak keluarga akan menjadi cikal bakal lahirnya perilaku (behavior) seorang anak yang nantinya akan beranjak dewasa.
Solusi yang bisa ditawarkan dalam hal ini adalah semestinya kita harus melakukan refleksi massal mengenai pola asuh dan pola didik anak bangsa. Ada dua pendekatan yang dirasa sangat humanis dalam melihat fenomena kekerasan masyarakat ini, yaitu dengan cara mengasah kecerdasan emosional anak dan menumbuhkan potensi akal sehat (reasoning) anak sejak dari dini.
Mengasah kecerdasan emosional anak, berarti bagaimana anak itu diarahkan untuk bisa peka dengan emosi yang dimilikiya dengan mampu mengendalikan perasaannya sesuai dengan kondisi lingkungannya, mampu mengenali emosi dan perasaan orang lain, tidak mudah tersinggung dan tidak mudah terganggu emosinya, bereaksi dengan tepat sehingga mampu mengembangkan hubungan yang baik dengan orang lain.
Menumbuhkan potensi akal sehat (reasoning) berarti memberi pemahaman kepada anak bahwa akal sehat adalah akal yang dilengkapi dengan pertimbangan-pertimbangan yang sehat. Hal itu bisa ditempuh dengan cara senantiasa mengembangkan argumentasi dan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Oleh karena itu, dua pendekatan inilah yang seharusnya menjadi acuan dalam sistem pendidikan di negeri ini, pada akhirnya setiap generasi dari anak bangsa mampu untuk menghadirkan perdamaian setiap harinya, sehingga tidak menutup kemungkinan Ibu Pertiwi pun pasti tersenyum.
KEKERASAN MASYARAKAT : "Sebuah fenomena salah asuh"
Label: Kekerasan | author: Insight Community" NEO-PREMANISME ANAK SEKOLAHAN"
Label: Kekerasan | author: Insight Community
Oleh Abd Tsabit SPsi
Fenomena premanisme dan kekerasan di negeri kita sekarang ini selalu tersaji menjadi menu hangat di setiap media, yang menarik dalam perjalanannya kedua istilah tersebut seakan ber-evolusi menjadi catatan tersendiri di negeri yang terkenal santun ini.
Pada era tahun 70-an kita mengenal istilah "banditisme", kemudian bergeser pada tahun 80-an keatas istilah ini berubah menjadi "premanisme". Tapi kini siapa yang menyangka kalau istilah tersebut tengah berbenah menjadi istilah neo-premanisme. Kenapa mesti neo-premanisme?
Penulis merasa nyaman ketika mengistilahkan neo-premanisme, karena hemat penulis fenomena kekerasan yang kurang bisa dipertanggung jawabkan secara moral ini, kerap kali dilakukan oleh kaum pelajar baik itu mahasiswa maupun ade-adenya mahasiswa (siswa-siswi) yang semestinya mereka selalu mengusung panji-panji moral dan intelektual dalam setiap tutur kata dan tindakannya.
Kita mungkin sudah tutup buku dengan kasus kekerasan yang menggurita di IPDN, tawuran yang terjadi antara mahasiswa UKI dengan YAI di Jakarta tahun lalu, lalu menyusul kasus terhangat yang mulai terendus di STIP Marunda Jakarta yang tak kalah biadabnya. Tetapi penyakit perilaku amoral ini seolah-olah tertular menjangkiti ade-adenya mahasiswa di atas.
Kasus yang hangat disoroti sekarang ini adalah aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelajar SMA di daerah Pati Jawa Tengah, yang uniknya kekerasan ini dilakukan oleh beberapa siswi yang menamakan dirinya dengan sebutan Geng Nero. Apakah ini sebuah fenomena emansipasi wanita yang kebablasaan, sehingga menambah satu poin kenyamanan lagi bagi penulis untuk menyebut fenomema ini dengan istilah "neo-premanisme".
Semua orang dan kalangan berhak mengerutkan dahinya untuk bertanya kenapa hal ini bisa terjadi. Pendapat pun beragam dilontarkan, para sosiolog mengatakan fenomena ini kerap disebut dengan fenomena krisis budi pekerti atau hampanya tatanan nilai. Mereka menegaskan hampanya tatanan nilai atau budi pekerti disebabkan karena pola penanaman nilai dan moral anak dari keluarga yang terkesan setengah hati, yang mana dalam kenyataannya sudah dipercayakan kepada lembaga-lembaga penitipan yang tengah menjadi tren. Tanpa kita sadari bahwa semenjak kecil sampai dengan orang tua rentapun kita masih tergantung dengan lembaga-lembaga penitipan, seperti dari mulai playgroup sampai panti jompo. Hemat mereka sederhana, karena dengan cara itu segalanya menjadi instant dan tidak perlu ambil pusing. Padahal kalau kita tahu, setiap anak dalam masa pertumbuhan dan perkembangannya selalu merindukan kelekatan psikologis maupun pendekatan dialogis. Hal demikian itu tanpa disadarai oleh pihak keluarga akan menjadi cikal bakal lahirnya perilaku (behavior) seorang anak yang nantinya akan beranjak dewasa.
Sedangkan pakar psikologi sosial, N. Smelser menyatakan bahwa aksi kekerasan baik yang berskala kecil maupun besar dipicu karena adanya suasana komunitas yang mendukung (condusive). Walau bagaimana pun, tidak bisa dipungkiri bahwa manusia adalah produk dari lingkungannya, perilaku yang muncul merupakan model dimana ia belajar dari hal yang dialaminya. Dalam hal ini aksi kekerasan (neo-premanisme) yang dilakukan oleh segenap siswi yang sering disebut sebagai Geng Nero, dilakukan karena mereka merasa berada dalam suatu komunitas yang selalu diperlakukan tidak wajar oleh seniornya sehingga hal ini menyulut perilaku dendam yang tak berujung bahkan dinilai lebih agresif seakan-akan hilang dari akal sehat layaknya manusia normal biasa.
Lalu kepedulian apa yang mesti kita berikan melihat kenyataan di atas. Ada dua pendekatan yang dirasa sangat humanis dalam melihat fenomena aksi kekerasan anak sekolahan ini, yaitu dengan cara mengasah kecerdasan emosional anak dan menumbuhkan potensi akal sehat (reasoning) anak sejak dari dini.
Mengasah kecerdasan emosional anak, berarti bagaimana anak itu diarahkan untuk bisa peka dengan emosi yang dimilikiya dengan mampu mengendalikan perasaannya sesuai dengan kondisi lingkungannya, mampu mengenali emosi dan perasaan orang lain, tidak mudah tersinggung dan tidak mudah terganggu emosinya, bereaksi dengan tepat sehingga mampu mengembangkan hubungan yang baik dengan orang lain.
Menumbuhkan potensi akal sehat (reasoning) berarti memberi pemahaman kepada anak bahwa akal sehat adalah akal yang dilengkapi dengan pertimbangan-pertimbangan yang sehat. Hal itu bisa ditempuh dengan cara senantiasa mengembangkan argumentasi dan dialog dalam menyelesaikan setiap permasalahan.
Oleh karena itu, dua pendekatan inilah yang seharusnya menjadi ruh sistem pendidikan di negeri ini, pada akhirnya generasi muda mampu untuk senantiasa menghadirkan perdamaian setiap harinya, sehingga tidak menutup kemungkinan Ibu Pertiwi pun pasti tersenyum.
Unjuk Rasa, Saatnya Beralih ke Unjuk Rasio..!!!
Label: Kekerasan | author: Insight Community
Oleh Abd.Tsabit SPsi,...
Sejarah dunia banyak mencatat peristiwa-peristiwa yang dianggap dapat mengganggu harmonisasi suatu bangsa sebagai akibat dari kekerasa massal. Di Uni soviet misalnya, pernyataan politik dari Gorbachev tentang Glassnot dan perestroika telah memicu kekerasan-kekerasan massal yang terjadi sampai sekarang, demikian pula kematian Presiden Tito telah mencetuskan kerusuhan di bekas negara Yugoslavia. Kalau kita amati secara sepintas, memang penyebab kasus-kasus di atas nampaklah berbeda dengan kasus yang sedang hangat terjadi di negeri kita, namun.........
dampak yang terjadi berupa kekerasan massal tidak jauh berbeda seperti yang kita rasakan.
Mencermati maraknya unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa yang cenderung anarkis baik sebelum dan sesudah kenaikan BBM belakangan ini, kiranya perlu mendapat perhatian serius dari semua kalangan baik kalangan akademisi, pejabat pemerintah, masyarakat dan lain-lain. Muncul satu pertanyaan kenapa hal itu bisa terjadi, padahal kita tahu bersama mahasiswa adalah kolektifitas kaum intelektual yang syarat dengan moral dan etika yang selalu menjadi ciri khas.
Mengutip pendapat Neil Smelser pakar psikologi sosial, dia menyatakan bahwa kekerasan massal baik yang berskala kecil maupun yang besar terjadi karena ada enam faktor. Keenam faktor itu adalah ketegangan, suasana yang mendukung, pendapat umum, sarana mobilisasi massa, berkurangnya kendali sosial, dan pemicu. Dari keenam faktor yang disebutkan, penulis hanya akan menyinggung satu faktor saja yaitu faktor ketegangan karena hemat penulis faktor ini nuansanya lebih psikologis namun efeknya bisa terlihat dalam ranah sosial.
Ketegangan (strain) adalah faktor utama yang menjadi benih dari timbulnya kekerasan massal. Faktor ini timbul karena adanya frustasi, yang timbul karena adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Karena harapan merupakan faktor subjektif dan relatif, maka kesenjangan yang bisa menimbulkan frustasi dan kekerasan massal ini pun bersifat subjektif dan relatif. Dalam hal ini, realita unjuk rasa yang terjadi di negeri kita adalah persis dengan yang dikemukakan pakar psikologi sosial di atas, di mana mahasiswa sudah frustasi karena harapan-harapan mereka menuntut penolakan kenaikan BBM tidak digubris oleh kesadaran para pejabat elit politik, padahal para pejabat elit politik tahu dan mendengar setiap unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa. Bahkan kenyataan yang terjadi adalah pemerintah tetap menaikkan BBM terhitung sejak tanggal 24 Mei 2008 pukul 00.00 WIB. Sehingga dari sini kekerasan massal yang terjadi seperti di UNAS, UKI, UNHAS Makassar dan Universitas lainnya tak terelakan lagi. Lalu siapa yang mesti disalahkan?
Menyalahkan sepenuhnya kepada mahasiswa tidaklah adil rasanya karena mahasiswa sendiri bukanlah malaikat, tapi mereka adalah sosok manusia yang punya batas ambang kesabaran apalagi motivasi mereka adalah demi memperjuangkan hak-hak rakyat. Menyalahkan kapada para aparat kepolisian juga tidak dibenarkan sepenuhnya karena mereka dalam rangka bertugas menjaga ketertiban dan keamanan. Intinya dalam hal ini tidaklah penting bagi kita untuk mengetahui siapa yang patut disalahkan, yang penting adalah bagaimana ke depan terminologi unjuk rasa yang dinilai rentan dengan nuansa anarkis (subjektif, pengorganisaian yang rapuh, komunikasi (media demonstrasi) yang kurang santun dan cenderung mengandalkan emosional baik pelaku unjuk rasa maupun yang merespon unjuk rasa) ini, sudah saatnya beralih pada paradigma unjuk rasio, yang mana model unjuk rasio ini menekankan kepada objektifitas, pengorganisasian yang elegant, kejernihan berfikir, komunikasi (media demonstrasi) yang santun, sehingga tanggapan atau resfon yang diberikan adalah respon (pelayanan) yang rasional demi kemaslahatan bersama.